14 Oktober 2026
Universitas Mahasaraswati Denpasar menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh dosen dan mahasiswa terkait penyesuaian pelaksanaan perkuliahan sebagai tindak lanjut atas edaran resmi mengenai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan pemberitahuan tersebut, perkuliahan di lingkungan Unmas Denpasar diperkenankan untuk dilaksanakan secara daring pada Rabu, 14 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Adapun ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut:
- Periode perkuliahan daring: 14–17 Oktober 2026.
- Kegiatan praktikum atau praktik: pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan masing-masing program studi.
Seluruh dosen dan mahasiswa diharapkan memperhatikan informasi ini serta berkoordinasi dengan program studi masing-masing terkait teknis pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan praktikum atau praktik.
Melalui penyesuaian ini, kegiatan akademik diharapkan tetap berjalan dengan baik. Sivitas akademika Unmas Denpasar diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh universitas.
Integrity | Professionality | Humanity
Unmas Jaya! 💚
Sumber : Humas Unmas Denpasar