Uji Kompetensi Fasilitator Bidang Organik, Fakultas Pertanian dan Bisnis Tahun 2023

  • Admin
  • Berita
  • 1433

18 Mei 2023

Uji Kompetensi Fasilitator Bidang Organik, Fakultas Pertanian dan Bisnis 

Denpasar, 17 s/d 18 Mei 2023


Guna mewujudkan Visi Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB) Unmas Denpasar yang Unggul dan Berkarakter, mahasiswa dituntut untuk terus memperbaharui ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi diri yang salah satunya dapat dilakukan melalui uji kompetensi. Uji Kompetensi nantinya akan memberikan mahasiswa sebuah sertifikasi kompetensi yang merupakan bentuk pengakuan dari keterampilan dan sikap kerja mahasiswa dalam bidang keahlian tertentu.


Untuk mewujudkan hal tersebut Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB) Unmas Denpasar mengadakan kegiatan Uji Kompetensi Fasilitator Bidang Organik yang diselenggarakan degan bekerjasama  Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO). Kegiatan ini diikuti sejumlah 49 orang mahasiswa FPB Unmas Denpasar. Dalam uji sertifikasi ini, dihadirkan 2 orang Asesor dari Jakarta yang diketuai oleh Ir. I Nyoman Oka Tridjajaj, M.Sc., Ph.D dan anggota atas nama Agus Yulianto, S.KM. 


Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, sejak Rabu 17 Mei 2023 sampai dengan Kamis 18 Mei 2023. Pada hari pertama yakni tanggal 17 Mei 2023 diisi dengan Pembekalan materi kepada mahasiswa, yang kemudian dilanjutkan di tanggal 18 Mei 2023 diisi dengan kegiatan Ujian Tertulis dan Ujian Praktek. Pada ujian Praktek mahasiswa diuji kompetensi dalam pembuatan pestisida dan Pupuk Organik.


Tujuan dari kegiatan ini agar Lulusan dari Fakultas Pertanian dan Bisnis memiliki Kompetensi yang akan tertuang dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah)  sebagai pendukung ijazah berupa sertifikat kompetensi di Bidang Pertanaian Organik. Selain itu kegiatan ini dapat bermanfaat untuk membekali para lulusan dengan kompetensi sesuai dengan Bidang keilmuan sehingga para alumni nantinya memiliki daya saing dan Tangguh Ketika terjun ke dunia kerja.


Sumber: FPB Unmas Denpasar


Humas Unmas Denpasar

Bagikan di social media :

Pengaduan text
Keluarga