Congratulation
Rumah Sakit Gigi dan Mulut Saraswati Denpasar mendapatkan Tingkat Kelulusan PARIPURNA berdasarkan atas Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit yang dikeluarkan oleh LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) Nomor: 144/LAFKI/AKREDITASI/IV/2023. Tingkat Kelulusan PARIPURNA yang diraih oleh RSGM Saraswati Denpasar ini berlaku sampai 03 April 2027.
Selamat untuk RSGM Saraswati Denpasar atas tingkat kelulusan yang diraih
Bagikan di social media :