25 Februari 2025
Denpasar, 20 Februari 2025 — Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan dan perlindungan anak dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, serta Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmas Denpasar dengan lembaga terkait. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, di Ruang Pertemuan Ganesha Unmas Denpasar.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat dari Unmas Denpasar, KPAD Provinsi Bali, serta FKIP Unmas Denpasar ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat khususnya perlindungan anak. Kerja sama ini merupakan komitmen Unmas Denpasar untuk memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Unmas Denpasar dapat memberikan kontribusi lebih dalam bidang perlindungan anak dan pendidikan di Bali. Dengan adanya kerja sama dengan KPAD Provinsi Bali, Unmas Denpasar berupaya dapat menjadi mitra yang kuat dalam melindungi hak-hak anak di Bali melalui program-program edukasi dan penyuluhan yang melibatkan civitas akademika.
Adapun Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmas Denpasar dengan KPAD Provinsi Bali akan difokuskan pada pengembangan program pendidikan yang berbasis pada perlindungan anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan guru dan tenaga pendidikan di Bali. Diharapkan, melalui kerja sama ini, Unmas Denpasar dapat semakin berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan memberikan pelatihan bagi tenaga pendidik agar lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan hak anak.