PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AUDIT MUTU INTERNAL: WUJUD KOMITMEN UNMAS DENPASAR DALAM PENGUATAN SPMI

  • Admin
  • Berita
  • 8

10 Juni 2025

Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah VIII sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Audit Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Internal selama dua hari bertempat di Auditorium Ganesha, Unmas Denpasar yang berlangsung dari tanggal 3 s/d 4 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta yang merupakan calon auditor di lingkungan perguruan tinggi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi auditor dalam memahami, merancang, dan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unmas Denpasar serta perwakilan Kepala LLDIKTI Wilayah VIII yakni Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayan VIII. Hadir pula jajaran pimpinan seperti Wakil Rektor, Ketua LPMI, Ketua LPPM, Direktur Pascasarjana, dan para Dekan yang menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan budaya mutu di lingkungan kampus.

Dua narasumber utama dari LLDIKTI Wilayah VIII, yaitu Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, M.S dan Dr. Yeyen Komalasari, S.E., M.M, menyampaikan materi menyeluruh mengenai kebijakan SPMI, standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti), serta praktik audit dokumen dan lapangan yang menjadi inti dari proses evaluasi mutu.
Selama dua hari, peserta dibekali dengan:
• Pemahaman konseptual mengenai SPMI dan AMI,
• Praktik penyusunan daftar tilik audit,
• Simulasi audit lapangan,
• Penyusunan dan presentasi laporan temuan audit,
• Pemaparan kode etik auditor,
• Pre-test dan post-test sertifikasi.

Kegiatan berlangsung interaktif dan aplikatif, dengan praktik audit dilakukan langsung terhadap dokumen institusi dan simulasi audit lapangan. Hal ini bertujuan memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara sistemik dan profesional.

Bagikan di social media :

Pengaduan text
Keluarga