Tentang Kami Biro Hubungan Masyarakat
Humas Unmas Denpasar merupakan salah satu Biro yang didirikan sejak Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar Nomor 1 Tahun 2023.
Tugas Pokok dan Fungsi Biro Hubungan Masyarakat yang menunjang komersialisasi dan pelayanan di Universitas Mahasarswati Denpasar diantaranya:
-
Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas.
-
Menyusun, mengkaji dan memperbaharui berbagai pedoman terkait hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas.
-
Mengoordinasikan teknis pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas.
-
Mengembangkan dan mengelola sistem informasi di bidang hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas.
-
Menjalankan proses administrasi dan layanan bidang hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas sesuai dengan standard operational procedure.
-
Meningkatkan kompetensi pegawai di bidang hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas yang mampu memberikan pelayanan prima.
-
Melaksanakan koordinasi dan pengelolaan informasi, publikasi, dan hubungan antarlembaga, dan layanan masyarakat.
-
Mengoordinasikan dan mengupdate informasi pada website dan sosial media yang dimiliki oleh Unmas Denpasar.
-
Mengelola kegiatan publikasi Unmas Denpasar berupa audio dan video
-
Mengoordinasikan digitalisasi kearsipan untuk semua program dan kegiatan di Biro Hubungan Masyarakat
-
Melaksanakan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di bidangnya; dan menyusun laporan tahunan terkait kegiatan hubungan masyarakat, protokoler, pengelolaan arsip, dan kesekretariatan pimpinan universitas.